Desa Adirejo - Pemerintah Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Jumat (9/5/2025) di Balai Desa Adirejo. Musyawarah ini digelar dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Adirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat desa melalui kelembagaan ekonomi yang dikelola secara mandiri dan profesional.
Musyawarah dihadiri oleh berbagai unsur penting, termasuk perwakilan Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Lampung Timur yaitu Ibu Sugiati dan Ibu Anita, Camat Jabung Abu Bakar, Pendamping Desa Welly Harlindo, Pendamping Lokal Desa Zainal Adi Winata, serta Kepala Desa Adirejo Munawir. Hadir pula perwakilan BPD, LPM, TP PKK, Ketua RT, KPM, Kader Poskesdes, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.
Dalam materi musyawarah, Sugiati dari Dinas Koperasi menyampaikan maksud dan tujuan pembentukan koperasi sebagai wadah kolektif masyarakat desa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pemaparan teknis dilanjutkan oleh Anita, yang menguraikan tahapan pembentukan koperasi, tata kelola, serta potensi manfaat jangka panjang bagi warga.
Agenda musyawarah meliputi pembahasan beberapa poin penting, yaitu: penjelasan tujuan pembentukan koperasi, pemilihan pengurus dan pengawas, pembahasan permodalan, termasuk penetapan simpanan pokok dan simpanan wajib, penetapan bidang usaha koperasi, rencana kerja (termasuk KBLI, model bisnis, mitigasi risiko, dan prospektus usaha), serta penetapan domisili kantor koperasi.
Musyawarah menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain: Koperasi diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Adirejo Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur yang berkedudukan di Balai Desa Adirejo, bidang usaha koperasi meliputi perdagangan, pertanian, dan simpan pinjam. Selain itu, musyawarah juga menghasilkan kesepakatan besaran simpanan pokok dan simpanan wajib. Simpanan pokok sebesar Rp 200.000,00 setiap anggota dan simpanan wajib sebesar Rp 20.000,00 setiap anggota.
Adapun struktur kepengurusan koperasi yang disepakati adalah sebagai berikut: Slamet Andrianto sebagai Ketua, Wakil Ketua Bidang Usaha dijabat oleh Iqwaldo, Wakil Ketua Bidang Anggota oleh Sisca Nur Baiti, Yazid Fauzi sebagai Sekretaris, dan Bendahara dijabat oleh Taufik Sanjaya.
Sementara itu, struktur pengawas ditetapkan sebagai berikut: Munawir sebagai Ketua Pengawas serat dua orang Anggota Pengawas yaitu Wajid Husni dan M. Ihwanudin.
Musdesus ini menjadi langkah awal bagi Desa Adirejo untuk membangun kekuatan ekonomi berbasis komunitas. Diharapkan koperasi ini mampu menjadi motor penggerak kesejahteraan warga dan contoh inspiratif bagi desa-desa lain di wilayah Lampung Timur.
Pembangunan Saluran Drainase Sepanjang 303 Meter di Dusun III Desa Adirejo Resmi Dilaksanakan
130
Pemdes Adirejo Gelar PKTD Pembersihan Saluran Irigasi Tersier
109
Penyerahan Combine Harvester Tingkatkan Produktivitas Petani di Lampung Timur
38
UPTD Puskesmas Adirejo Gelar Deklarasi dan Verifikasi 5 Pilar STBM
198
KBNU Desa Adirejo Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Mekar Jaya
253
Pemdes Adirejo Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025
127
Pembangunan Saluran Drainase Sepanjang 303 Meter di Dusun III Desa Adirejo Resmi Dilaksanakan
Berita
130
Pemdes Adirejo Gelar PKTD Pembersihan Saluran Irigasi Tersier
Berita
109
Penyerahan Combine Harvester Tingkatkan Produktivitas Petani di Lampung Timur
Berita
38
UPTD Puskesmas Adirejo Gelar Deklarasi dan Verifikasi 5 Pilar STBM
Berita
198
KBNU Desa Adirejo Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Banjir di Desa Mekar Jaya
Berita
253
Pemdes Adirejo Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2025
Berita
127